Kasta Sekolah: Salah Satu Penyebab Biaya Pendidikan Mahal??
Oleh Devi Yunitasari
Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat penting bagi kehidupan setiap manusia. Selain itu, pendidikan juga merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong terwujudnya perkembangan pembangunan suatu negara. Namun, belakangan ini marak sekali isu-isu negatif mengenai dunia pendidikan, khususnya di Indonesia. Salah satu isu yang saat ini menjadi sorotan utama dunia pendidikan di Indonesia ialah masalah biaya pendidikan yang mahal. Sebenarnya, masalah biaya penidikan yang mahal ini tidak seharusnya terjadi di Indonesia. Karena seperti yang sudah kita ketahui bersama, pemerintah sudah menggalangkan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) agar setiap warga Negara Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.
Namun pada kenyataan di lapangan, saya menilai bahwa isu tentang biaya pendidikan yang mahal, memang benar adanya. Sebagai salah satu bukti akan kebenaran isu tersebut, saya mengambil contoh tentang maraknya kemunculan sekolah-sekolah bertaraf internasional baik di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Kehadiran sekolah-sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ataupun sekolah bertaraf internasional (SBI) tersebut, memang sangat penting untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun hal tersebut juga tentu menyebabkan munculnya kasta-kasta atau ketimpangan-ketimpangan antar sekolah-sekolah. Adanya kemunculan kasta di berbagai jenjang sekolah tersebut, tentu saja turut menyumbangkan kontribusi dalam masalah biaya pendidikan yang mahal, karena semakin elit atau semakin bergengsinya sekolah tersebut, maka biaya pendidikannya pun otomatis akan semakin mahal pula. Selain itu hal ini juga dapat memicu terkotak-kotaknya dunia pendidikan di Indonesia, sehingga akan muncul pandangan bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan memadai hanya untuk golongan menengah ke atas saja, sedangkan golongan menegah ke bawah hanya bisa merasakan sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai.
Untuk lebih menguatkan bukti akan kebenaran isu biaya pendidikan yang mahal tersebut, saya mengambil contoh dari keadaan sekolah-sekolah di kota kelahiran saya Ciamis. Di daerah Ciamis sendiri, rintisan sekolah-sekolah yang bertaraf internasional, dari jenjang SMP dan SMA belakangan ini juga semakin marak bermunculan. Tentu saja sekolah-sekolah yang menyandang predikat RSBI/SBI tersebut memiliki prestise atau kedudukan yang relatif lebih tinggi diantara sekolah-sekolah lainnya di Kabupaten Ciamis.
Lebih jauh, saya mengambil contoh yang lebih spesifik. Salah satu sekolah negeri berpredikat RSBI, yang berlokasi di Kota Ciamis, menarik biaya dana sumbangan pendidikan (DSP) yang terbilang cukup mahal menurut pandangan sebagian besar orang tua siswa di daerah sekitar Ciamis. Karena nya, sebagian besar siswa baru yang mendaftar ke sekolah tersebut, berasal dari kalangan menengah keatas, sedangkan bagi siswa dari kalangan menengah ke bawah yang orang tua nya relatif tidak mampu membayar biaya pendidikan di sekolah rintisan bertaraf internasional tersebut, lebih memilih untuk bersekolah di sekolah biasa yang sarana dan prasarananya kurang memadai.
Dari contoh bukti tersebut, saya menarik kesimpulan bahwa untuk meminimalisir biaya pendidikan yang mahal, dan menciptakan sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan layak bagi setiap siswa dari semua kalangan, pihak kementrian pendidikan di Indonesia, seharusnya melakukan peninjauan kembali dan evaluasi atas kebjikan-kebijakan yang telah dilakukan, serta mengaudit dan mengevaluasi kembali sekolah-sekolah yang telah mendapat predikat RSBI atau SBI. Sehingga, hal tersebut dapat memudarkan pandangan-pandangan sebagian kalangan masyarakat yang menganggap bahwa biaya pendidikan itu mahal, serta pandangan sebagian kalangan masyarakat yang menganggap bahwa sarana prasarana yang layak dan memadai hanya untuk mereka yang mampu.